Tingginya angka anak putus sekolah dan keterlibatan remaja dalam permasalahan hukum menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pelayanan sosial bagi anak putus sekolah dan anak yang bermasalah hukum di UPT Pelayanan Sosial Anak dan Remaja (PSAR) Dinas Sosial Tanjung Morawa pada tahun 2023–2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, melalui teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program telah dilaksanakan secara sistematis melalui tiga tahapan: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan kemandirian dan integrasi sosial peserta melalui pelatihan keterampilan menjahit, membordir, salon, dan otomotif. Namun, keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta kendala administratif menjadi hambatan yang perlu diatasi. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dan evaluasi berkelanjutan agar program pemberdayaan sosial remaja dapat berkelanjutan dan berdampak luas
Copyrights © 2025