Doh Gisin
Vol. 2 No. 1 (2025)

Pertimbangan Anak sebagai Saksi Mahkota (Kroongetuige) dalam Tindak Pidana Narkotika

Syarifuddin, La (Unknown)
Fauzi, M. (Unknown)
Musthafa, Musthafa (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Anak sebagai saksi dalam perkara pidana telah diakui secara sah dalam KUHAP. Namun, menurut pembentuk Undang-Undang, keterangan mereka tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sempurna dalam hukum pidana. Oleh karena itu, mereka tidak dapat diambil sumpah atau janji dalam memberikan keterangan; keterangan mereka hanya dipakai sebagai petunjuk atau tambahan alat bukti sah lainnya, atau untuk menambah keyakinan hakim. Kemudian, kehadiran anak sebagai saksi mahkota dalam perkara pidana narkotika wajib mendapat perlindungan yang tidak dapat dilepaskan dari konteks hukum perlindungan terhadap anak. Hukum, yang merupakan kaidah tertinggi, harus diikuti oleh masyarakat dalam melakukan interaksi sosial, serta oleh penguasa negara sebagai penyelenggara kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

dohgisin

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Doh Gisin originates from the Dayak language and signifies a woman who is strong and resilient, both in thought and action, in facing various struggles and challenges in life. Doh Gisin is an open-access scientific journal published by Mulawarman University and managed by the Pusat Penelitian ...