Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sejauh mana kemampuan aparatur desa serta penggunaan teknologi informasi berkontribusi terhadap tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Brebes. Akuntabilitas dalam konteks ini menjadi elemen kunci untuk menjamin keterbukaan, efisiensi, serta pertanggungjawaban dalam pemanfaatan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif asosiatif, dan melibatkan sebanyak 54 partisipan yang terdiri dari kepala desa, sekretaris, serta bendahara dari 18 desa. Data dikumpulkan melalui penyebaran angket tertutup dengan skala pengukuran Likert. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda melalui bantuan software SPSS versi 2022. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara individu, kompetensi aparatur desa memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan akuntabilitas. Begitu pula, pemanfaatan teknologi informasi secara nyata turut memengaruhi akuntabilitas secara positif. Jika keduanya dianalisis secara kolektif, kedua hal tersebut memberikan dampak signifikan pada kualitas pengelolaan dana desa yang akuntabel. Temuan ini menyoroti pentingnya upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa. serta pemanfaatan teknologi secara optimal sebagai strategi untuk memperkuat tata kelola desa yang transparan dan bertanggung jawab
Copyrights © 2025