Edukasi mengenai legalitas bagi UMKM Glagaharum dilakukan karena sebagian ibu-ibu pengusaha masih belum sepenuhnya memahami pentingnya legalitas. Sesi dalam program “Kampung Jahit Arumpreneur” ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai jenis legalitas yang ada untuk melindungi usaha dan produk mereka. Metode pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari tiga tahap, yaitu pre-test, pemaparan materi, dan post-test. Dari 12 peserta yang hadir, 11 di antaranya mengalami peningkatan pemahaman berdasarkan hasil post-test, sehingga kegiatan ini dinilai cukup efektif dalam mengedukasi peserta tentang pentingnya legalitas.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025