This paper discusses community welfare through the study of tourist attraction management agreements, with a focus on the form of cooperation agreements between the government and customary villages. This study looks at the gap in the management and distribution of income between the government and indigenous villages, which is often detrimental to local communities in cooperation agreements for a tourist attraction. This study uses a socio-legal research method with a legislative approach and conceptual analysis. In addition, this study also uses legal prescriptive analysis techniques in producing discussion analysis. The results of the study show that the existing agreements do not fully reflect the principles of justice and equality, so improvements are needed to improve the welfare of the local community. This research contributes as a reference to parties who want to make a tourism agreement that meets the main principles of the agreement and the validity of the agreement in the context of tourism. ABSTRAK Tulisan ini membahas kesejahteraan masyarakat melalui kajian perjanjian pengelolaan daya tarik wisata, dengan fokus pada bentuk perjanjian kerjasama antara pemerintah dan desa adat. Penelitian ini melihat adanya kesenjangan dalam pengelolaan dan pembagian pendapatan antara pemerintah dan desa adat, yang seringkali merugikan masyarakat lokal dalam perjanjian kerjasama suatu daya tarik wisata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosio-legal dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konseptual. Selain itu penelitian ini juga menggunakan teknik analisis preskriptif hukum dalam menghasilkan analisis pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian yang ada belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan dan kesetaraan, sehingga perlu adanya perbaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penelitian ini berkontribusi sebagai referensi kepada pihak-pihak yang ingin membuat suatu perjanjian kepariwisataan yang memenuhi asas-asas pokok perjanjian dan keabsahan perjanjian dalam konteks kepariwisataan Kata Kunci: kesejahteraan masyarakat; pengelolaan daya tarik wisata; daya tarik wisata; perjanjian; perjanjian pariwisata.
Copyrights © 2025