Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENEGAKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN TANTANGAN PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAM BERAT

Saragih, Rosa Sri Andari (Unknown)
Dwi Putri Lestarika, S.H., M.H. (Unknown)
Wevy Efticha Sari, S.H., M.H. (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2025

Abstract

Penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keadilan global dan melindungi martabat kemanusiaan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum internasional dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang menghambat penyelesaiannya, baik di tingkat global maupun nasional, khususnya di Indonesia. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menelaah instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM, Konvensi Genosida, dan Statuta Roma, serta peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi norma internasional kerap terhambat oleh lemahnya komitmen politik, kepentingan negara-negara besar, budaya impunitas, serta keterbatasan lembaga penegak hukum. Di Indonesia, hambatan tersebut diperparah oleh pengaruh politik, lemahnya institusi, dan ketidakjelasan mekanisme penyelesaian. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif berupa reformasi hukum, penguatan institusi, peningkatan partisipasi masyarakat sipil, dan kerja sama internasional. Penegakan HAM yang efektif hanya dapat terwujud melalui sinergi antara negara, masyarakat, dan komunitas internasional demi terciptanya keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...