Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA PENGGUNA PRIVATE MILITARY CONTRACTORS (PMC) TERHADAP NEGARA YANG MENOLAK KETERLIBATAN PMC DALAM KONFLIK BERSENJATA

Fatimah Azzahra, Fatimah Azzahra (Unknown)
Dwi Putri Lestarika, S.H., M.H. (Unknown)
Wevy Efticha Sari, S.H., M.H (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2025

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab negara dalam penggunaan Private Military Contractors (PMC) dalam konflik bersenjata, khususnya terhadap negara-negara yang menolak keterlibatan PMC. Meningkatnya penggunaan PMC oleh negara-negara besar menimbulkan persoalan hukum dan etika, terutama karena kecenderungan mereka melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Penelitian hukum normatif ini menganalisis peraturan dan doktrin hukum yang berlaku melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, didukung oleh analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa hukum internasional belum memiliki mekanisme yang mengikat dan dapat ditegakkan untuk menuntut personil PMC secara efektif, sehingga keadilan atas kejahatan perang sulit diwujudkan. Selain itu, Montreux Document yang mengatur aktivitas PMC bersifat tidak mengikat, sehingga pelaksanaannya sangat bergantung pada kemauan politik masing-masing negara.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...