Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PENGGUNA SHOPEE PAYLATER

Lulu Gaman (Unknown)
Zaskia Putri Sholeha (Unknown)
Sri Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2025

Abstract

Layanan pembiayaan digital yang beroperasi dengan model “beli sekarang, bayar nanti” (BNPL), seperti Shopee PayLater, mengalami lonjakan popularitas di Indonesia. Namun, tren ini secara bersamaan menghadirkan tantangan baru bagi kerangka hukum yang ada yang dirancang untuk melindungi konsumen. Konsumen sering menghadapi masalah seperti kontrak sepihak, kurangnya transparansi mengenai biaya, pelanggaran data pribadi, dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana sistem hukum Indonesia memberikan perlindungan yang efektif bagi pengguna Shopee PayLater. Studi ini menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis undang-undang dan peraturan yang relevan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, peraturan OJK, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun kerangka hukum secara teoritis telah ada, implementasinya masih kurang memadai dalam hal pengawasan, pendidikan hukum, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperkuat peraturan pelaksana, memastikan penegakan hukum yang konsisten, dan meningkatkan literasi digital konsumen guna membangun ekosistem fintech yang adil dan bertanggung jawab. Digital financing services operating under the “buy now, pay later” (BNPL) model, such as Shopee PayLater, have seen a surge in popularity in Indonesia. However, this trend simultaneously presents new challenges to the existing legal framework designed to protect consumers. Consumers often face issues such as one-sided contracts, lack of transparency regarding fees, personal data breaches, and inhumane billing practices. This article aims to analyze the extent to which the Indonesian legal system provides effective protection for Shopee PayLater users. This study uses a normative legal method by analyzing relevant laws and regulations, including the Consumer Protection Law, OJK regulations, and the Personal Data Protection Law. The results show that, although the legal framework is theoretically in place, its implementation is still inadequate in terms of supervision, legal education, and dispute resolution mechanisms. Therefore, it is imperative to strengthen implementing regulations, ensure consistent law enforcement, and improve consumer digital literacy in order to build a fair and responsible fintech ecosystem.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...