Kemampuan memahami ilmu nahwu merupakan tuntutan wajib bagi santri pondok pesantren Darut Tholibin Al-Qoidiri 02 Gumukmas-Jember. Kitab jurumiyah merupakan media bagi para santri untuk meningkatkan pemahaman ilmu nahwu. Artikel ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana proses pengimplementasian kitab jurumiyah, mengetahui kendala dan solusi pada pemebelajaran kitab jurumiyah serta mengetahui tingkat pemahaman ilmu nahwu para santri Pondok Pesantren Darut Tholibin Al-Qodiri 02 Gumukmas-Jember. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pengimplementasian kitab jurumiyah menggunakan metode menghafal, bandongan dan sorogan. Penerapan kitab jurumiyah menggunakan ketiga metode tersebut cukup efektif dalam memahami ilmu nahwu. namun, masih ada kendala dalam pembelajaranya, seperti Ada beberapa santri yang belum mahir dalam membaca dan menulis Al-Qur’an dan bahasa Arab, Para santri mudah jenuh dalam pembelajaran ilmu nahwu, dan kurangnya para santri dalam memahami materi kitab jurumiyah.
Copyrights © 2025