Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin populer sebagai indikator keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, tidak semua implementasi ESG mencerminkan komitmen nyata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ESG digunakan sebagai alat pencitraan oleh PT Lapindo Brantas melalui praktik greenwashing dan social washing dalam kasus semburan lumpur Sidoarjo. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi literatur, mengkaji laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta referensi akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Lapindo Brantas lebih menekankan pencitraan sosial dan lingkungan dibandingkan tindakan nyata, yang terlihat dari pelaksanaan program tanggung jawab sosial yang tidak konsisten dan pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai prosedur. Tindakan ini mencerminkan strategi simbolik untuk mempertahankan legitimasi publik, namun justru memperkuat ketidakpercayaan masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa pencapaian legitimasi tidak dapat dibangun hanya melalui retorika, tetapi memerlukan konsistensi antara klaim dan tindakan nyata. Penelitian ini penting untuk menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan ESG dan mendorong perusahaan agar lebih transparan dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Copyrights © 2025