Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana independensi dewan komisaris mempengaruhi transparansi dan akuntabilitas perusahaan, dengan fokus pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022-2023. Independensi dewan komisaris dianggap sebagai komponen kunci dalam good corporate governance, karena dapat memastikan bahwa keputusan perusahaan diambil secara objektif dan tidak terpengaruh oleh konflik kepentingan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda. Sampel penelitian dipilih secara purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu, seperti ketersediaan laporan tahunan dan data terkait struktur dewan komisaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi dewan komisaris memiliki dampak positif dan signifikan pada tingkat transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Temuan ini sejalan dengan pandangan bahwa keberadaan komisaris independen dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat kepercayaan stakeholders terhadap kinerja dan pelaporan perusahaan. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya memperkuat peran dewan komisaris independen dalam kerangka tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan stakeholders dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Copyrights © 2025