Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Populasi penelitian adalah perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2021. Teknik sampling menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh 14 perusahaan selama tiga tahun pengamatan dengan total 42 sampel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan secara bersama-sama mempengaruhi penghindaran pajak sebesar 28,5%, sementara 71,5% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian. Secara parsial, profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Leverage berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, di mana semakin tinggi tingkat utang, semakin besar beban bunga yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak. Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, dengan peluang penghindaran melalui penundaan pengakuan pendapatan atas transaksi penjualan.
Copyrights © 2024