Latar Belakang : implementasi rekam medis elektronik (RME) yang interoperabel dengan sistem Kementerian Kesehatan telah diwajibkan secara nasional. Namun, tingkat adopsinya di layanan primer masih rendah, dan data mengenai keterkaitannya dengan Digital Maturity Index (DMI) belum tersedia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kedua aspek tersebut guna mendukung percepatan transformasi digital di layanan primerMetode : penelitian ini menggunakan mixed method dengan desain explanatory sequential. Pengumpulan data dimulai dengan survei kuantitatif menggunakan instrumen self-assessment tingkat kematangan digital yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan bersama CHISU USAID dan FK-KMK UGM. Responden kuantitatif mencakup seluruh fasilitas pelayanan kesehatan primer yang terdaftar di platform SATUSEHAT, dengan 150 dari 195 yang bersedia mengisi survei. Terdiri dari 27 puskesmas, 67 klinik, 22 praktik mandiri dokter, 24 praktik mandiri dokter gigi, dan 10 praktik mandiri bidan. Tahap selanjutnya adalah pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam. Analisis data dilakukan secara deskriptif dan tematik.Hasil : secara keseluruhan, tingkat kematangan digital (DMI) di layanan primer tergolong rendah (2,89 dari skala 5), dan tingkat penerapan RME hanya mencapai 1,55 (dari skala 7). Puskesmas menunjukkan DMI tertinggi (3,58), diikuti oleh klinik swasta, praktik dokter keluarga, dokter gigi, dan bidan. Temuan ini konsisten dengan tingkat adopsi RME, yang juga lebih tinggi di Puskesmas (2,22) dibandingkan jenis layanan primer lainnya.Kesimpulan : fasilitas pelayanan kesehatan primer masih mengalami keterlambatan dalam mengadopsi rekam medis elektronik, terutama pada praktik mandiri. Diperlukan upaya peningkatan kapasitas digital, dukungan infrastruktur, dan intervensi kebijakan yang terarah untuk mendorong percepatan implementasi RME di layanan primer.Kata Kunci : Digital Maturity Index, DMI, Tingkat Kematangan Digital, Rekam Medis Elektronik
Copyrights © 2024