Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum masyarakat dengan memberikan informasi terkait berperkara prodeo di pengadilan bagi masyarakat tidak mampu, yang disediakan oleh pemerintah, penyuluhan ini dihadiri oleh para santri, dewan guru, tokoh adat, serta masyarakat dari desa-desa sekitar dikarenakan akses terhadap hukum dan keadilan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari para pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, praktisi hukum, termasuk akademisi dan mahasiswa hukum, untuk memberikan edukasi hukum dan menyampaikan informasi-informasi yang relevan. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui kegiatan penyuluhan hukum. Dengan menggunakan metode tatap muka langsung, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang prosedur untuk mendapatkan penyelesaian perkara secara gratis, sehingga tercipta perubahan sosial yang berkeadilan. Setelah kegiatan penyuluhan berlangsung melalui pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia di Dayah Mudi Mesra Samalanga Kabupaten Bireuen, peserta telah mengetahui dan memahami informasi-informasi hukum yang dapat mereka manfaatkan untuk bertindak sesuai aturan hukum dalam mencari keadilan.
Copyrights © 2025