Artikel ini difokuskan pada pemikiran Jam?l ad-D?n tentang qa??’-qadar dan implikasinya terhadap pemikiran dakwah aql?niyah. Artikel ini berupa kajian literatureyang datanya diperoleh dari studi kepustakaan. Kemudian data yang diperoleh selanjutnya diolah dan dianalisa dengan menggunakan pendekatan sosio-historis dengan metode historik elektifeliminatif. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Jam?l ad-D?n sangat menekankan pentingnya akal dan kebebasan manusia dalam pemikiran teologinya. Manusia, menurutnya, melalui akalnya mampu mempertimbangkan baik dan buruknya suatu perbuatan, kemudian dengan kehendaknya sendiri ia mengambil suatu keputusan, selanjutnya dengan daya yang demikian ia wujudkan dalam perbuatannyata. Manusia mempunyai kemauan sendiri atau ir?dah yang bebas, dengan tidak melupakan hubungan kebebasan pribadi itu dalam lingkungan kebebasan Allah SWT., dengan ungkapan lain bahwa qa??’-qadar kecil yang ada pada manusia tetap berada dalam lingkup qa??’- qadar besar pada Allah SWT. Qa??’-qadar dalam pemikiran Jam?l adD?n lebih mengarah pada sunnatull?h (hukum alam). Artinya qa??’- qadar adalah hukum alam yang mengatur perjalanan alam dengan sebab dan akibatnya (silsilah al-asb?b). Pemikiran ini selanjutnya berimplikasi terhadap pemikiran dakwah aql?niyah, yaitu seruan atau ajakan kepada manusia untuk mengobarkan semangat tajdid/pembaharuan agar tidak terjebak dalam taklid sehingga akal tidak tunduk pada otoritas manapun. Konsep dakwah ‘aql?niyah Jam?l ad-D?n ini mendapatkan sambutan yang cukup luas dan hampir menyebar ke seluruh dunia Islam. Pemikiran dakwah ‘aql?niyah bisa diimplementasikan melalui dua cara: pertama, melalui nalar dan intuisi. Dan kedua, melalui pengamatan. Pengetahuan sensual ini bergantung kepada pengetahuan aktual. Karena itu, menurut Jam?l ad-D?n, manusia harus menghindari taklid dan mengoptimalkan akalnya untuk mengamati dan membaca atau meneliti ayat-ayat atau fenomenafenomena yang telah tersirat dan tersurat untuk mencapai kebenaran pengetahuan.
Copyrights © 2019