Latar belakang: Upaya percepatan penurunan stunting akan lebih tepat apabila dilakukan secara terintegrasi, holistik dan konvergensi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat desa sampai pusat. Tujuan penelitian ini untuk menilai efektivitas program penanganan stunting dan mengkaji faktor penghambat tercapainya efektivitas program penanganan stunting melalui aksi dua konvergensi di kabupaten Bengkulu Selatan. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif dengan sumber data sekunder dan primer dengan melakukan analisis terhadap kelengkapan dokumen Aksi 2 dan wawancara mendalam kepada stakeholder. Hasil : Temuan dari penelitian ini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan didalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting sudah sesuai Perpres 72/2021 tentan percepatan penurunan stunting dan Perka BKKBN tentang RAN PASTI serta didalam penyusunan rencana kegiatan pada Aksi 2 Konvergensi stunting sudah sesuai kode nomenklatur program/kegiatan yang relevan terhadap seluruh indikator dalam penyusunan rencana kegiatan pada Aksi 2. Kesimpulan: Program percepatan penurunan stunting dengan pendekatan penyusunan rencana kegiatan (aksi 2) konvergensi stunting di kabupaten Bengkulu Selatan sudah berjalan dengan efektif sesuai dengan standar dan indikator dan output yang telah ditetapkan. Namun, masih ditemukannya hambatan antara lain perbedaan persepsi, tagging pendanaan yang bersumber dari APBD atau APBN dan sumber lainnya, optimalisasi Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta ketepatan dalam pencataan dan pelaporan, serta ego sektoral dan program dari masing-masing OPD.
Copyrights © 2025