Penelitian ini membahas peran strategis Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam menjamin perlindungan hukum terhadap masyarakat atas tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Maladministrasi dalam pelayanan publik merupakan persoalan serius yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap negara dan menyebabkan pelanggaran hak-hak dasar warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai bentuk maladministrasi, dampaknya terhadap masyarakat, serta peran Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas independen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjamin keadilan administratif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, serta didukung oleh data sekunder berupa literatur hukum, laporan resmi Ombudsman, dan data primer seperti peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Ombudsman RI semakin kuat seiring perubahan regulasi, di mana Ombudsman tidak hanya sebagai lembaga pemberi pengaruh, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan secara inisiatif, menghadirkan saksi secara paksa, memberikan rekomendasi yang bersifat final dan mengikat, hingga memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif. Selain itu, penelitian ini juga menekankan pentingnya penguatan regulasi dan dukungan politik guna meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Ombudsman, sehingga pelayanan publik di Indonesia dapat berjalan sesuai prinsip good governance dan negara hukum yang demokratis.
Copyrights © 2025