Masyarakat masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan dari kualitas pelayanan yang telah diselenggarakan oleh pemerintah, terutama pada substansi pendidikan dengan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Lampung yang dinilai kurang maksimal. Dalam hal ini Respon Cepat Ombudsman (RCO) sangat dibutuhkan mengingat cukup singkatnya durasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 9 Bandar Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan kendala Ombudsman Provinsi Lampung dalam penanganan kasus PPDB di SMA Negeri 9 Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Data penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Copyrights © 2025