Ritual guwak-guwakan menjadi salah satu tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Sragen, sebagai sarana tolak bala dalam pernikahan adat Jawa. Tiyang sepuh merupakan seseorang yang melaksanakan tradisi guwak-guwakan, dalam praktiknya tiyang sepuh mengalami perubahan dari yang awalnya beragam Islam menjadi Kristen, meskipun ditengah mayoritas masyarakat Islam. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan profil tiyang sepuh, mendeskripsikan prosesi, dan perubahan dalam pelaksanaan tradisi guwak-guwakan. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif bertujuan untuk memperoleh data informasi, penjelasan secara faktual langsung dari lapangan, kemudian dapat ditarik kesimpulan. Subjek penelitian ini adalah masyarakat Dukuh Karangtengah, informan dalam penelitian ini yaitu informan kunci, informan utama, dan informan pendukung. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, triangulasi dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profil tiyang sepuh dalam penelitian ini cenderung fleksibel, artinya tiyang sepuh tidak selalu beragama Islam. Prosesi dilaksanakan dengan memasang pisang di empat penjuru rumah, menaruh takir mini di area dapur tempat memasak nasi dan tempat membuat minum, kemudian berkeliling dukuh untuk meletakkan takir. Perubahan yang terjadi pada tradisi guwak-guwakan yaitu penyederhanaan bahan yang digunakan, status agama tiyang sepuh, doa, dan respon masyarakat yang positif. Perubahan yang terjadi dalam penelitian ini bersifat fungsional atau bermanfaat bagi masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025