Implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan bagian dari reformasi digital untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak Coretax terhadap kinerja pegawai, khususnya di Kanwil DJP I Jawa Timur. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi pustaka. Hasilnya menunjukkan bahwa Coretax memberikan pengaruh positif terhadap percepatan layanan, akurasi pengolahan data, dan efisiensi kerja pegawai. Pegawai dapat lebih fokus pada fungsi edukasi dan analisis dibandingkan proses manual sebelumnya. Namun tantangan masih muncul, seperti keterbatasan pelatihan teknis, infrastruktur yang belum merata, dan rendahnya literasi digital. Oleh karena itu, diperlukan strategi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur teknologi, serta sosialisasi yang intensif kepada seluruh pengguna sistem. Optimalisasi Coretax dinilai penting untuk membangun ekosistem perpajakan digital yang efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pelayanan publik. Penelitian ini diharapkan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan dan langkah strategi untuk mendukung keberhasilan transformasi digital di sektor perpajakan.
Copyrights © 2025