Jurnal Risalah Kenotariatan
Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan

Pengaturan Pertambangan Rakyat Paska Berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara

Umami, Allan Mustafa (Unknown)
Subadi, Eka Jaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 May 2025

Abstract

Perubahan ketentuan pertambangan saat diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berdampak pada pengaturan pertambangan rakyat di sektor perizinan, pengawasan, pembinaan dan tata kelola lingkungan hidup. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pengaturan pertambangan rakyat paska pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pertambangan rakyat paska pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah dihilangkannya kewenangan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan izin pertambangan rakyat. Pengawasan dan pembinaan pertambangan rakyat dilakukan oleh Menteri. Kedalaman, luas, jangka waktu berkaitan dengan wilayah pertambangan rakyat ke arah yang lebih dalam,luas, dan panjang. Objek pertambangan rakyat lebih dibatasi daripada aturan sebelumnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

risalah

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Risalah Kenotariatan merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum dan kenotariatan. Jurnal Risalah Kenotariatan terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Risalah Kenotariatan memuat hasil ...