Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Efektivitas Peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam Dalam Penanganan Konflik Tenurial Di Kawasan Wisata Tanjung Tampa Hera Alvina Satriawan; Allan Mustafa Umami
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 9 No. 2 (2024): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v9i2.178

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam penanganan konflik tenurial di kawasan wisata Tanjung Tampa. Konflik tenurial di kawasan ini seringkali melibatkan perbedaan klaim atas hak penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam antara masyarakat setempat, pemerintah, dan pihak pengelola kawasan wisata. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang mengandalkan wawancara mendalam dan observasi terhadap proses penyelesaian konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BKSDA memiliki peran strategis dalam mediasi dan pengelolaan konflik, namun masih dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan sumber daya, ketidakpastian hukum, serta resistensi dari beberapa kelompok masyarakat. Meskipun demikian, BKSDA telah berhasil menciptakan ruang dialog yang konstruktif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi. Artikel ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan efektivitasnya, BKSDA perlu memperkuat koordinasi antar lembaga terkait dan memperbaiki mekanisme resolusi konflik yang lebih inklusif dan adaptif terhadap dinamika lokal.
Tanggung Jawab Perdata Notaris Terhadap Akta yang Dibuatnya: Civil Liability of Notaries for Deeds They Make Febrihadi Suparidho; Allan Mustafa Umami
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7800

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tanggung jawab notaris secara perdata terhadap akta yang sudah dibuatnya, serta mengetahui dan mengkaji bagaimana bentuk tanggung jawab Notaris secara perdata terhadap akta yang dibuat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris bertanggung jawab secara perdata terhadap akta yang dibuatnya jika ada unsur perbuatan melawan hukum menurut pasal 1365 KUHPerdata, pihak lain yang mengalami kerugian dapat menggugat notaris secara perdata untuk mendapat ganti kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan melawan hukum oleh notaris, tapi sebelum notaris dijatuhi sanksi perdata, harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa telah adanya perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Analisis Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Tanpa Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sebagai Alas Hak Dalam Balik Nama Sertifikat Tanah: Legal analysis of the transfer of land rights without a deed from the official who made the land deed as the basis for the rights behind the name of the land certificate Febrihadi Suparidho; Allan Mustafa Umami
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7807

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peralihan Hak Atas Tanah Tanpa Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sebagai Alas Hak Dalam Balik Nama Sertifikat Tanah. Perjanjian jual beli tanah di bawah tangan selama memenuhi syarat sah perjanjian dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) maka perjanjian itu sah dan mengikat orang yang melakukan perjanjian, namun tidak bisa digunakan sebagai alas hak untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengharuskan peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus didaftarkan dengan akta yang dibuat oleh PPAT. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kajian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah berlakunya PP No. 24 tahun 1997 maka peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus didaftarkan dengan akta yang dibuat oleh PPAT karena merupakan akta otentik yang kekuatan pembuktiannya kuat
Keadilan Substantif dalam Transaksi Properti: Pendekatan Teori Interpretatif Konstruktif Ronald Dworkin terhadap Putusan 144/Pdt.G/2022 Pn.Smr Wahyuddin; Hera Alvina Satriawan; Fatria Hikmatiar Alqindy; Allan Mustafa Umami
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law (in progress)
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/rzmsf318

Abstract

Transaksi properti dalam praktiknya acap kali menimbulkan ketegangan antara kepastian hukum (pacta sunt servanda) dan itikad baik. Debitur lama melakukan overkredit tanpa persetujuan kreditur, sementara debitur baru memenuhi kewajibannya. Dalam situasi ini, hakim menghadapi dilema eksistensial: menegakkan formalitas perjanjian atau menghormati integritas moral pihak yang telah memenuhi kewajibannya. Ketegangan ini memunculkan pertanyaan filosofis dan epistemologis mengenai peran hakim sebagai “guardian of justice” dalam menavigasi dualitas antara aturan formal dan nilai moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami dampak ketegangan antara kepastian hukum dan itikad baik terhadap keadilan substantif dalam transaksi properti, serta menganalisis penerapan teori interpretatif konstruktivisme Dworkin dalam Putusan Nomor 144/Pdt.G/2022/PN Smr sebagai upaya mewujudkan keadilan substantif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil analisis menunjukkan bahwa Putusan No. 144/Pdt.G/2022/PN Smr menerapkan teori konstruktivisme Dworkin dengan menekankan perlindungan pembeli beritikad baik, menyeimbangkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Namun, fokus berlebihan pada moral substantif mengabaikan konstruksi nilai, prinsip, standar, dan norma, sehingga berpotensi menimbulkan inkonsistensi yurisprudensi. Sebagai penguatan kedepannya, diperlukan kebijakan hukum yang mengatur mekanisme over kredit secara jelas untuk menutup kekosongan norma, menjamin kepastian hukum, dan melindungi pembeli beritikad baik melalui standarisasi akta notaris. Selain itu, hakim sebaiknya melengkapi pendekatan Dworkin dengan kerangka NPSN: nilai untuk keadilan substantif; prinsip pada itikad baik dan kepastian hukum; standar memastikan prosedur administratif (PPAT); norma merujuk aturan positif (Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 37 PP No. 24/1997).