Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
Vol 10 No 1 (2023): Oktober

Menuju Regulasi Pajak Lingkungan yang Komprehensif: Studi Komparasi Antara Indonesia dan Tiongkok

Tanaya, Tanaya (Unknown)
Winarta, Hieronimus Farell (Unknown)
Utami, Deniza Saqina (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2025

Abstract

Kerusakan lingkungan yang semakin masif menuntut pendekatan kebijakan yang sistemik dan berbasis prinsip tanggung jawab, salah satunya melalui penerapan Polluter Pay Principles (PPP) atau asas pencemar membayar. Walau telah diakomodasi dalam regulasi, instrumen pajak lingkungan sebagai penerapan PPP menghadapi sejumlah tantangan, yaitu dasar hukumnya yang tersebar dan membingungkan, tidak adanya pollution tax, serta belum diaturnya mekanisme perhitungan pajak karbon. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pajak lingkungan di Indonesia, kemudian membandingkannya dengan praktik di Tiongkok. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.  Hasil studi menunjukkan bahwa Tiongkok telah mengatur pajak lingkungan secara komprehensif dan terstruktur dalam satu undang-undang. Kategori pajak lingkungan yang diterapkan juga lebih lengkap dibandingkan Indonesia. Dengan ini, diharapkan temuan ini dapat menjadi rujukan bagi Indonesia dalam merancang regulasi pajak lingkungan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhli

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai ...