Gula merupakan barang pokok dan bahan baku industri. Makin besar jumlah penduduk suatu negaramaka makin besar kebutuhannya terhadap gula. Begitu juga dengan keberadaan industri pangan, makin berkembang industri pangan di suatu negara maka kebutuhan pasokan gulanya juga akan makin besar. Kebutuhan terhadap gula menjadi faktor kritis dan strategis untuk dapat dipenuhi dengan baik. Metodologi analisis dilakukan dengan wawancara mendalam dengan pakar, diskusi kelompok terfokus, observasi, dan rapat koordinasi yang disajikan secara kualitatif. Desain riset yang digunakan adalah teknik purposive sampling dan kajian literatur. Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan dari hulu sampai dengan hilir untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gula nasional. Kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga di pasar. Kebijakan agribisnis gula yang dilakukan mencakup kebijakan pada subsistem sarana dan prasarana, budidaya, pengolahan, pemasaran, dan jasa pendukung. Hal yang menjadi pertimbangan utama adalah titik temu kesejahteraan petani gula di tingkat produsen dan harga terjangkau di tingkat konsumen. Dua pendekatan umum yang dilakukan adalah terkait kelembagaan dan pengembangan usaha yang di dalamnya termasuk unsur pembiayaan. Kebijakan-kebijakan terkini yang dilakukan pemerintah antara lain kebijakan sistem pembelian tebu, neraca komoditas gula, pembentukan Sugar Co, swasembada gula nasional, korporasi pertanian untuk tebu, pemanfaatan lahan Perhutani untuk agroforestri tebu, dan rencana pembentukan badan pengelola dana perkebunan (BPDP) tebu.
Copyrights © 2024