Sosialisasi sertifikat halal merupakan kegiatan penting untuk memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang produknya ditujukan untuk konsumen Muslim. Sertifikasi halal bukan hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, daya saing usaha, dan akses pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Sosialisasi sertifikat halal bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal, menjamin kehalalan produk, dan meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mempermudah akses pasar lokal dan global. Sosialisasi sertifikat halal merupakan investasi penting bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk meningkatkan kualitas produk, daya saing usaha, dan akses pasar.
Copyrights © 2025