Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga (DPK), non performing financing (NPF), dan financing to deposit ratio (FDR) terhadap jumlah pembiayaan Bank Syariah di Indonesia periode 2018-2022. Jumlah sampel sebanyak 12 bank umum syariah dengan 5 tahun penelitian sehingga terdapat 60 data penelitian. Analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Berdasarkan uji t parsial variabel dana pihak ketiga berpengaruh positif dan signifikan terhadap jumlah pembiayaan karena nilai signifikansi sebesar 0,000 alpha 0,05. Variabel non performing financing (NPF) tidak berpengaruh terhadap jumlah pembiayaan karena nilai signifikansi sebesar 0,768 alpha 0,05. Variabel financing to deposit ratio (FDR) tidak berpengaruh terhadap jumlah pembiayaan karena nilai signifikansi sebesar 0,613 alpha 0,05. Berdasarkan uji F simultan variabel dana pihak ketiga, non performing financing (NPF), dan financing to deposit ratio (FDR) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pembiayaan. Besarnya pengaruh dari variabel dana pihak ketiga, non performing financing (NPF), dan financing to deposit ratio (FDR) terhadap variabel jumlah pembiayaan sebesar 49,8%, sisanya sebesar 50,2% dipengaruhi oleh variabel lain diluar model penelitian. Keyword : Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Financing To Deposit Ratio (FDR), dan Jumlah Pembiayaan
Copyrights © 2025