Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika pekerja gig economy di Kota Tangerang Selatan dengan menelaah tantangan dan peluang yang dihadapi dalam era ekonomi digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus melalui wawancara mendalam terhadap 30 pekerja gig di tujuh kecamatan, yakni Pamulang, Ciputat, Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat Timur, dan Setu. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pekerja gig mengalami ketidakpastian kerja, terbatasnya akses jaminan sosial, serta ketidakadilan dalam sistem kerja berbasis algoritma. Mayoritas tidak memiliki kontrak kerja formal, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan tidak memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Sistem algoritma platform digital yang tidak transparan sering merugikan pekerja dalam pembagian order dan besarnya potongan komisi. Di sisi lain, ekonomi digital memberikan peluang berupa fleksibilitas waktu, peningkatan pendapatan, dan pengembangan keterampilan. Pekerja dapat mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan pribadi serta memperoleh tambahan penghasilan melalui kerja lembur atau order ekstra. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan regulasi inklusif serta perlindungan sosial yang memadai, sekaligus peningkatan transparansi sistem platform digital, agar pekerja gig dapat menikmati haknya dan berkontribusi optimal dalam perekonomian digital. Kebijakan publik yang tepat sangat penting untuk mendukung kesejahteraan pekerja.
Copyrights © 2025