Pemilihan kepala daerah adalah elemen penting dalam demokrasi yang bebas dan adil. Untuk menjaga integritasnya, Bawaslu memainkan peran krusial dalam mencegah pelanggaran seperti politik uang dan kampanye hitam. Penelitian ini menganalisis strategi pencegahan pelanggaran Pilkada 2024 berbasis nilai moral dan etika, dengan fokus pada Kabupaten Bolaang Mongondow. Menggunakan pendekatan studi kasus deskriptif, penelitian ini menganalisis data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen yang melibatkan badan pengawas pemilu dan komisi pemilihan umum aparat hukum, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Temuan penelitian mengidentifikasi lima strategi pencegahan yang mengintegrasikan nilai moral dan etika, yaitu: penguatan pengawasan dengan pendekatan berbasis kejujuran, pemetaan kerawanan dengan mempertimbangkan moralitas pemilih, peningkatan koordinasi lembaga dengan etika profesional, sinergi antar lembaga berbasis kepercayaan, dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui edukasi nilai moral. Strategi ini sangat menitikberatkan pada upaya bersama menciptakan pemilihan kepala daerah yang transparan, akuntabel, dan demokratis.
Copyrights © 2025