Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme kerja dan efektivitas kinerja Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi pelaksanaan pembiayaan rakyat syariah di BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme kerja DPS meliputi pemberian opini syariah terhadap produk pembiayaan, pengawasan pelaksanaan akad, dan pelaporan evaluasi secara berkala. DPS juga terlibat aktif dalam memberikan rekomendasi pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Meskipun terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan waktu dan belum adanya pedoman internal yang baku, DPS dinilai cukup efektif dalam menjalankan perannya. Keberhasilan BPRS Bahari Berkesan dalam meraih penghargaan nasional menunjukkan bahwa pengawasan DPS berkontribusi terhadap tata kelola yang baik dan kepatuhan syariah dalam lembaga keuangan mikro syariah.
Copyrights © 2025