Artikel ini membahas tentang bagaimana implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Utara dalam tinjauan siyasah tanfiziyah di Desa Mulang Maya. Stunting merupakan kondisi dimana tinggi badan anak lebih pendek dari rata-rata anak-anak seusianya. Dampak stunting tidak hanya pada segi kesehatan saja tetapi juga mempengaruhi tingkat kecerdasan pada anak. Data kasus stunting di Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara per tanggal 27 November 2024 terdapat jumlah kasus ibu hamil yang melahirkan anak stunting sebanyak 31 kasus. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang mempunyai sifat secara deskriptif dan lebih cenderung dalam kajiannya menggunakan analisis. Hasil penelitian ini adalah bahwasannya implementasi kegiatan suplementasi tablet tambah darah (ttd) dengan sasaran ibu hamil sudah terlaksana dengan sangat baik dan Para Kader Posyandu Desa Mulang Maya dalam Implementasi Pasal 8 Ayat (1) Huruf A Nomor 2 Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Utara adalah sudah termasuk ke dalam kajian teori siyasah tanfiziyah.
Copyrights © 2025