Transportasi sampah merupakan komponen dari sistem pengelolaan limbah yang dirancang untuk memindahkan sampah secara langsung dari titik pengumpulan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Salah satu dari beberapa fungsi utama dan tugas Dinas Lingkungan Hidup adalah mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pemeliharaan kebersihan serta pelestarian zona hijau. Pengelolaan pengangkutan sampah berada dibawah bidang tersebut, termasuk dalam bidang kebersihannya. Di Kota Tebing Tinggi, terdapat total 263 Tempat Penampungan Sementara (TPS). Armada pengangkutan yang tersedia mencakup 7 unit Pickup, 14 unit Dump Truck, 1 unit Truck Compactor, dan 16 unit Arm Roll. Berdasarkan hasil observasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi selama ini dalam pengangkutan sampah masih belum terkelola atau teroganisir dengan baik sehingga pada pelaksanaannya dilapangan masih terdapat kendala atau masalah seperti terdapat lamanya proses waktu pengangkutan dari TPS ke kontainer yang disebabkan oleh tidak adanya ketepatan waktu dalam pengangkutan TPS yang terdapat di wilayah warga. Maka dari itu, dibuatlah sebuah Sistem Informasii Pengelolaan Pengangkutan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi berbasis web bertujuan menangani masalah tersebut
Copyrights © 2025