Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)

Gugatan atas Wanprestasi yang Dilakukan dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 44 K/Pdt/2020)

Aurellia Dewanty, Tabitha (Unknown)
Agus Priyono, Ery (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2025

Abstract

Seiring dengan berkembangnya zaman, kebutuhan kendaraan meningkat sehingga masyarakat membeli kendaraan bermotor secara kredit melalui perusahaan pembiayaan dengan menandatangani perjanjian kredit yang sah dan mengikat. Namun, tidak sedikit debitur yang lalai (wanprestasi) dalam melaksanakan perjanjian tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode penelitian yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi pustaka perundang-undangan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa Pengadilan Negeri Purwokerto dalam putusannya menyatakan bahwa penggugat telah melakukan wanprestasi. Namun, Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa tergugat melakukan perbuatan melawan hukum. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purwokerto dengan menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima berdasarkan alat bukti yang ada, serta menolak gugatan penggugat karena terbukti melakukan wanprestasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...