Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (April–Mei 2025)

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pemegang Sertifikat Hak atas Tanah yang Tumpang Tindih

Putra, Djorghi Anderson Hartono (Unknown)
Umar Syaiful Nashir, Mohammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 May 2025

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana perlindungan hukum bagi seluruh pemilik hak atas tanah yang tanahnya tumpang tindih dan bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur yang memegang agunan sertifikat dimana sertifikat tersebut merupakan sertifikat tanah yang tumpang tindih. Tumpang tindih kepemilikan hak atas tanah merupakan salah satu sengketa pertanahan. Tumpang tindih hak atas tanah dapat disebabkan oleh beberapa faktor yang sebagian besar disebabkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Kepastian hukum ini dibutuhkan oleh kreditur untuk melindungi hak-haknya atas suatu perbuatan hukum yang telah dilakukannya dengan debitur. Meningkatkan kewaspadaan dalam suatu perjanjian merupakan hal yang penting agar tidak terjadi kejadian yang merugikan salah satu pihak. Dengan maksud untuk menjelaskan bagaimana perlindungan hukum atas sengketa ini. Dalam penulisan jurnal ini penulis akan menggunakan metode penelitian kualitatif yang artinya penulis akan menggunakan jurnal dan peraturan perundang-undangan sebagai dasar penulisan ini dan akan menggunakan pendekatan yuridis normatif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...