Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni–Juli 2025)

Compensation for Marriage Announcement in Ethical Review (Analysis of Decision Number 42/Pdt.G/2023/Pa.Llk)

Mudawamah, Binti Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2025

Abstract

Pernikahan yang dilakukan di bawah paksaan dan ancaman dapat dibatalkan jika kondisi tersebut dianggap merugikan salah satu pihak. Namun, hukum dan peraturan Indonesia belum mengatur secara eksplisit sanksi atau kompensasi atas kerugian yang diakibatkan dari pembatalan tersebut. Studi ini bertujuan untuk menganalisis pemberian kompensasi dalam kasus pembatalan pernikahan berdasarkan perspektif filosofis, etis, dan psikologis. Data dikumpulkan melalui dokumentasi dan dianalisis dalam tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasilnya menunjukkan bahwa dari perspektif deontologis, kompensasi adalah kewajiban moral berdasarkan perintah hakim. Sementara itu, dari perspektif teologis, kompensasi diartikan sebagai upaya untuk mencapai kebaikan dan kebahagiaan bagi kedua pihak. Dengan demikian, kompensasi dalam pembatalan pernikahan tidak hanya memiliki dasar hukum, tetapi juga nilai etika yang kuat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...