Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan rata-rata return saham sebelum dan sesudah pengumuman right issue pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020–2023. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk menguji reaksi pasar terhadap informasi korporat berupa penerbitan saham baru melalui mekanisme right issue, serta menilai sejauh mana peristiwa tersebut memengaruhi persepsi investor terhadap kinerja perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode uji parametrik Paired Sample T-Test untuk menguji perbedaan rata-rata return saham sebelum dan sesudah pengumuman right issue. Sampel penelitian terdiri dari 42 perusahaan yang melakukan right issue pada periode 2020–2023. Rentang waktu pengamatan yang digunakan adalah lima hari sebelum dan lima hari sesudah pengumuman right issue. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan rata-rata return saham sebelum dan sesudah pengumuman right issue, namun perbedaan tersebut tidak signifikan secara statistik. Temuan ini menunjukkan bahwa pasar tidak merespons pengumuman right issue secara substansial, yang mengindikasikan bahwa right issue tidak memberikan sinyal kuat kepada investor. Hal ini bertentangan dengan prediksi teori sinyal yang mengharapkan adanya reaksi positif dari investor terhadap informasi korporat. Penelitian ini memberikan implikasi bagi investor untuk lebih cermat dalam menilai informasi korporat, dan bagi perusahaan untuk meningkatkan transparansi serta menyampaikan tujuan right issue secara strategis agar dapat membentuk persepsi pasar secara positif.
Copyrights © 2025