Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi
Vol. 2 No. 5 (2025): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Edisi Mei 2025)

Sentralisasi Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan atas Penurunan Peran Pemerintah Daerah dalam Pembaharuan hukum pertambangan

Farhan Setyo Oetomo (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 May 2025

Abstract

Pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan melalui kebijakan sentralisasi kewenangan oleh pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam berbagai revisi undang-undang pertambangan. Langkah ini bertujuan menyederhanakan perizinan, meningkatkan investasi, dan memperkuat kontrol terhadap praktik pertambangan. Namun, sentralisasi tersebut telah berdampak pada menurunnya peran strategis pemerintah daerah yang sebelumnya memiliki otoritas dalam penerbitan izin, pengawasan, dan pengaturan kebijakan ruang wilayah. Penelitian ini menyoroti ketimpangan yang timbul akibat pelemahan otonomi daerah, khususnya dalam hal kontrol sosial, perlindungan lingkungan, serta pengakomodasian kepentingan lokal dalam kegiatan pertambangan. Metode kajian normatif ini menekankan pentingnya partisipasi daerah dalam reformasi hukum pertambangan untuk menjamin tata kelola yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dominasi pemerintah pusat tanpa sinergi daerah berpotensi memperbesar konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan pembangunan. Oleh karena itu, pembaharuan hukum pertambangan perlu diarahkan pada model tata kelola yang menyeimbangkan kepentingan nasional dan lokal secara proporsional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurmie

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi adalah jurnal peer-review yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan ide-ide inovatif di antara para peneliti, akademisi, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu. Kami menerima kontribusi ilmiah dalam bentuk artikel penelitian, tinjauan pustaka, ...