Industri rokok memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia melalui penerimaan pajak dan penyerapan tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak pengumuman kenaikan tarif cukai rokok terhadap kinerja saham perusahaan rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Menggunakan metode event study, penelitian menganalisis abnormal return dari empat perusahaan rokok (GGRM, HMSP, RMBA, WIIM) pada periode sekitar pengumuman kenaikan tarif cukai 15 September 2023. Hasil menunjukkan terjadi abnormal return negatif signifikan pada periode t-3 hingga t+3, dengan penurunan terbesar (-2,87%) pada hari pengumuman. Cumulative Average Abnormal Return mencapai -10,20% pada t+4. Analisis menunjukkan perusahaan berkapitalisasi kecil (RMBA, WIIM) mengalami dampak lebih besar dibandingkan perusahaan besar (GGRM, HMSP). Kesimpulannya, pengumuman kenaikan tarif cukai berdampak negatif signifikan terhadap kinerja saham perusahaan rokok dengan intensitas berbeda berdasarkan ukuran perusahaan. Perusahaan rokok perlu mengembangkan strategi adaptasi melalui efisiensi biaya, inovasi produk, dan diversifikasi usaha.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025