Pandemi COVID-19 telah memaksa pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk menerapkan kebijakan darurat di sektor pendidikan. Studi ini menganalisis kebijakan pendidikan yang diterapkan selama masa pandemi, mengevaluasi efektivitasnya, serta menilai dampaknya terhadap proses pembelajaran dan kesenjangan pendidikan. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan studi pustaka, hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, kesenjangan digital, dan kualitas pembelajaran. Namun demikian, terdapat pula berbagai inovasi kebijakan yang diidentifikasi, seperti platform Merdeka Belajar, peningkatan pelatihan guru, dan kolaborasi multi-pemangku kepentingan. Studi ini merekomendasikan reformasi pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan pada periode pasca-pandemi. Selain tantangan teknis dan infrastruktur, dimensi sosial dan psikologis dari kebijakan pendidikan selama pandemi juga memerlukan perhatian serius. Penyesuaian terhadap model pembelajaran jarak jauh menyebabkan banyak siswa mengalami stres, kebosanan, dan berkurangnya interaksi sosial, yang berdampak pada perkembangan karakter dan keterampilan sosial mereka. Para guru juga menghadapi tekanan tinggi karena harus cepat beradaptasi dengan teknologi dan metode baru, seringkali tanpa pelatihan yang memadai. Pengalaman selama pandemi memberikan pelajaran berharga bagi perumusan kebijakan pendidikan di masa depan. Pemerintah perlu merancang sistem pendidikan yang fleksibel dan tangguh, siap menghadapi disrupsi global. Ini mencakup pengembangan kurikulum hibrida, pembelajaran digital yang merata, dan perencanaan kontinjensi berbasis data. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kemitraan dengan sektor swasta dan komunitas lokal, terbukti penting dalam mendukung keberlanjutan pendidikan di masa krisis.
Copyrights © 2025