Private Law
Vol. 5 No. 2 (2025): Private Law Universitas Mataram

HAK MENOLAK MENJADI AHLI WARIS STUDI MENURUT KUHPERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Rahmatun, Dwiani Rohlya (Unknown)
Sahruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menolak menjadi ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konsep penolakan warisan diatur dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPerdata, penolakan warisan merupakan hak ahli waris yang dapat dilakukan secara resmi melalui pernyataan di kepaniteraan Pengadilan Negeri. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam (KHI), ahli waris tidak memiliki hak untuk menolak warisan karena prinsip ijbari mengharuskan pewarisan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan syariat. Namun demikian, KHI mengenal konsep takharuj, yaitu pengunduran diri dari hak waris melalui kesepakatan damai antar ahli waris. Penelitian ini menegaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem hukum positif dan hukum Islam dalam memaknai hak waris dan penolakannya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...