Penerapan konsep Environmental Social and Governance (ESG) menjadi landasan penting dalam pengembangan sistem perizinan berusaha di Indonesia. ESG mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam pengambilan keputusan, menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan khususnya pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja. ESG dipandang sebagai kerangka penting dalam mewujudkan perizinan yang tidak hanya efisien secara administratif tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan dan sosial. Pendekatan normatif-konseptual digunakan dalam menelaah regulasi nasional, studi literatur, dan praktik terbaik internasional. Temuan menunjukkan bahwa implementasi ESG di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disharmonisasi regulasi, lemahnya kelembagaan pengawas, hingga rendahnya kesadaran pelaku usaha. Penyusunan standar ESG nasional, peningkatan kapasitas daerah, serta digitalisasi perizinan berbasis ESG untuk memperkuat tata kelola investasi yang inklusif, transparan, dan bertanggung jawab. Integrasi ESG diyakini menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing investasi dan pencapaian pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2025