Private Law
Vol. 5 No. 2 (2025): Private Law Universitas Mataram

Perjanjian Sewa Menyewa Lahan Pada Usaha Ubur-Ubur Di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa

Pasolongi, Meirzha Riswanka (Unknown)
Irfan, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2025

Abstract

Hak kebendaan dalam Burgerlijk Wetboek mencakup hak jaminan dan hak kenikmatan (seperti bezit dan hak milik). Salah satu bentuk pemanfaatannya adalah perjanjian sewa menyewa. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yakni Bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa menyewa lahan ubur-ubur yang telah disepakati oleh para pihak dan bagaimana penyelesaian sengketa para pihak dalam perjanjian sewa menyewa lahan ubur-ubur. Perjanjian sewa lahan uburubur di Desa Labuhan Jambu umumnya dilakukan secara lisan, sehingga rawan sengketa. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah, dan jika gagal, melibatkan mediator seperti Kepala Desa. Disarankan agar perjanjian dibuat tertulis, dicatat oleh pemerintah desa, serta memanfaatkan Bale Mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang lebih tertib dan berbasis kearifan lokal. Metode penelitian Empiris penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara mendalam dengan pemilik lahan, beberapa buku dan internet. Penelitian ini dilakukan di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa menyewa lahan pada usaha ubur-ubur dan bagaimana penyelesaian sengketa dari perjanjian sewa menyewa lahan pada usaha ubur-ubur.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...