Proses penerbitan izin usaha sangat penting untuk menjamin bahwa suatu perusahaan di Indonesia legal dan dapat beroperasi dengan lancar. Dalam situasi seperti ini, izin usaha yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi; namun, prosedur administratif, kepastian hukum, dan penerapan aturan yang tidak konsisten sering menjadi masalah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari unsur-unsur hukum yang terlibat dalam proses penerbitan izin usaha serta peraturan yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan masalah ini. Penelitian ini bersifat normatif dan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Meskipun peraturan izin usaha cukup menyeluruh, ada ketidaksesuaian dalam bagaimana mereka diterapkan, yang menyebabkan izin dan komplikasi birokrasi. Tumpang tindih regulasi, kurangnya koordinasi antar instansi terkait, dan ketidakjelasan prosedur yang membingungkan para pengusaha adalah beberapa masalah utama yang ditemukan. Hal ini menyebabkan izin usaha lama, yang seharusnya lebih mudah untuk mendukung investasi. Studi ini menemukan bahwa, meskipun aturan izin usaha sudah ada, implementasi dan pengawasan perlu diperbaiki agar lebih efisien, transparan, dan tidak membebani pengusaha. Reformasi birokrasi yang lebih terorganisir dan sinkronisasi antara peraturan daerah dan nasional merupakan kunci untuk menciptakan sistem izin usaha yang lebih baik.
Copyrights © 2025