Fintech syariah hadir sebagai bagian dari solusi keuangan berbasis nilai-nilai Islam dan teknologi digital, menawarkan alternatif layanan finansial yang bebas dari riba, gharar, dan maisir. Penelitian ini bertujuan untuk menggali persepsi milenial Muslim terhadap peran fintech syariah dalam meningkatkan kemandirian finansial. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah tidak hanya menjadi sarana transaksi keuangan, tetapi juga dipandang sebagai media edukasi finansial, penguatan nilai religius, dan pemberdayaan ekonomi pribadi. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya integrasi teknologi dan prinsip syariah dalam membangun kemandirian finansial bagi generasi muda Muslim.
Copyrights © 2025