Program relawan pajak merupakan strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, terutama bagi wajib pajak orang pribadi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi relawan pajak dalam kegiatan asistensi pelaporan SPT serta mengidentifikasi kendala yang muncul selama pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode observasi dan analisis terhadap berbagai kegiatan Relawan Pajak. Hasil analisis menunjukkan bahwa relawan pajak memiliki peran penting dalam membantu wajib pajak memahami alur pelaporan SPT melalui e-Filing, termasuk dalam aktivasi EFIN, pengisian formulir, hingga edukasi seputar kewajiban perpajakan. Meskipun demikian, masih ditemukan hambatan seperti gangguan sistem, kurangnya pemahaman wajib pajak terhadap dokumen yang dibutuhkan, serta keterbatasan pengetahuan teknis sebagian relawan. Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi melalui peningkatan mutu pelatihan, penguatan kerja sama antara DJP dan perguruan tinggi, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung kinerja relawan secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025