Industri kecil dan mikro memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengklasterisasi kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara menggunakan algoritma K-Means Clustering. Data yang digunakan meliputi jumlah unit usaha, tenaga kerja, dan pinjaman modal bank di setiap wilayah. Metode K-Means Clustering dipilih karena kemampuannya dalam mengklasterisasi data berdasarkan kemiripan karakteristik sehingga dapat memberikan gambaran klasifikasi wilayah dengan potensi industri kecil dan mikro yang serupa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara dapat diklasterisasikan menjadi tiga klaster yaitu klaster rendah, sedang, dan tinggi. Hasil klasterisasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif untuk pengembangan industri kecil dan mikro di masing-masing wilayah, seperti alokasi bantuan modal, pelatihan, dan penguatan rantai pasok industri.
Copyrights © 2025