Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Program BP4 di KUA Medan Tembung dalam meningkatkan pemahaman pasangan terhadap hak dan kewajiban pernikahan serta dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Metode yang digunakan adalah mixed-methods, yang menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan penghulu, penyuluh agama, dan pasangan yang telah mengikuti program, sementara data kuantitatif diperoleh melalui survei kuesioner terhadap pasangan yang mengikuti dan tidak mengikuti BP4. Analisis data dilakukan dengan thematic analysis untuk wawancara dan uji t-test serta regresi logistik untuk membandingkan efektivitas program secara statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program BP4 berdampak positif dalam meningkatkan komunikasi pasangan, pemahaman terhadap hak dan kewajiban pernikahan, serta menurunkan tingkat konflik rumah tangga. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa hambatan dalam implementasi program, termasuk keterbatasan sumber daya, kendala sosial ekonomi, serta kurangnya fleksibilitas dalam pelaksanaan bimbingan. Untuk meningkatkan efektivitasnya, direkomendasikan agar BP4 memperluas kerja sama dengan lembaga eksternal, menyediakan sesi bimbingan daring, serta menambah tenaga profesional seperti konselor keluarga dan psikolog. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya literatur mengenai efektivitas mediasi berbasis Islam dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Dengan perbaikan dalam aspek pelaksanaan dan kebijakan, Program BP4 berpotensi menjadi instrumen yang lebih optimal dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan mengurangi angka perceraian di Indonesia
Copyrights © 2025