Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran instagram dalam meningkatkan elektabilitas calon anggota legislatif dalam pemilu tahun 2024 di kelurahan cengkareng timur – jakarta barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif adapun jenis penelitian yang digunakan yakni studi kasus, penggunaan studi kasus dikarenakan peneliti dapat memahami secara mendalam konteks, proses, dan kompleksitas fenomena yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Instagram merupakan platform media sosial yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan elektabilitas calon anggota legislatif dalam pemilu. Calon anggota legislatif hanya perlu membuat konten yang menarik dan informatif, menggunakan hashtag yang relevan, serta mempromosikan akun Instagram secara aktif dan masif untuk meningkatkan elektabilitas.
Copyrights © 2025