Audit internal memiliki peran strategis dalam menjamin efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola organisasi. Salah satu tahap penting dalam siklus audit internal yang sering diabaikan namun sangat menentukan keberhasilan audit secara keseluruhan adalah tahap tindak lanjut (follow-up). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pelaksanaan tahap tindak lanjut dalam audit internal, peran auditor dalam proses tersebut, serta faktor-faktor pengendalian internal yang memengaruhi efektivitas tindak lanjut, khususnya dalam mencegah terjadinya fraud. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi kasus pada PT. Pos Indonesia (Persero) Regional I Sumatera Utara–Aceh, data diperoleh melalui wawancara, studi dokumentasi, dan observasi non-partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak lanjut audit tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap rekomendasi, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat akuntabilitas manajemen dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam organisasi. Keberhasilan tindak lanjut dipengaruhi oleh komitmen manajemen, ketersediaan sumber daya, efektivitas sistem informasi, serta struktur pengendalian internal yang kuat. Tindak lanjut yang dilakukan secara sistematis terbukti mampu meminimalisir risiko dan meningkatkan integritas proses bisnis organisasi. Oleh karena itu, tahap tindak lanjut seharusnya tidak dipandang sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai bagian integral dari siklus audit yang berdampak langsung pada pencapaian tujuan organisasi.
Copyrights © 2025