Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) di Provinsi Lampung merupakan tantangan tata kelola pemerintahan yang signifikan, ditandai dengan peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan dan adanya kesenjangan implementasi yang sistemik. Dengan menggunakan pendekatan metode campuran yang mengombinasikan analisis data kuantitatif dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan analisis kualitatif terhadap kebijakan dan kelembagaan, studi ini mengevaluasi efektivitas respons pemerintah provinsi. Temuan penelitian mengungkap adanya "paradoks pelaporan", di mana peningkatan jumlah kasus dapat mencerminkan membaiknya kepercayaan korban terhadap sistem, bukan semata-mata peningkatan insiden. Studi ini mengidentifikasi pola dominan kekerasan seksual terhadap korban remaja, disparitas geografis dalam distribusi kasus, serta kelemahan kritis dalam kerangka kelembagaan, termasuk keterbatasan sumber daya dan ketiadaan prosedur operasional terpadu untuk mendukung Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021. Kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah (LSM), meskipun ada, ditemukan masih terfragmentasi. Jurnal ini diakhiri dengan rekomendasi yang ditargetkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, menerbitkan peraturan turunan untuk memastikan implementasi yang terkoordinasi, dan mengorientasikan kembali strategi ke arah pencegahan yang berbasis data.
Copyrights © 2025