Abstrak: Maslahat merupakan tujuan utama dalam agama Islam, Allah menurunkan ajaran terutama dalam masalah hukum Islam tidak bisa dilepaskan untuk kemaslahatan manusia, walaupun terjadi perbedaan pada hakikat kemaslahatan dari segi sumber maslahat, tetapi ulama bersepakat dalam hal tujuan utama hukum Islam adalah jalb al-mashalih wa daru al-mafasid, bagaimana hukum Islam dapat sebanyak mungkin memberikan manfaat dan kebaikan pada manusia sekaligus menghilangkan segala kemungkinan terjadinya kerusakan dan bahaya bagi manusia.
Copyrights © 2017